Sunday, October 24, 2010

Ternyata Rokok Mengandung Darah Babi!

Sydney (SIB)
Sebuah riset terbaru dari seorang ilmuwan Belanda mengguncangkan publik. Dia menemukan kandungan hemoglobin (darah merah) dari babi sebagai salah satu bahan untuk filter rokok.
Fakta mencengangkan ini diungkapkan peneliti dari Eindhoven, Belanda, Christien Meindertsma, dan lalu didukung oleh Profesor Kesehatan Masyarakat dari University of Sydney, Simon Chapman.
Hemoglobin atau protein darah babi, ternyata digunakan untuk membuat filter rokok agar lebih efektif untuk menangkap bahan kimia berbahaya, sebelum masuk paru-paru seorang perokok. Menurut Chapman, industri rokok dunia memang kerap merahasiakan bahan-bahan yang mereka gunakan.
“Menurut mereka, ini adalah bisnis dan rahasia dagang kami,” kata Chapman seperti dilansir News.com, Kamis (1/4).
Prof Chapman mengatakan penelitian ini memberitahu dunia tentang rahasia pembuatan rokok, dan untuk meningkatkan kepedulian terhadap umat Muslim dan Yahudi yang taat, karena babi sangat diharamkan bagi kedua agama tersebut.
“Masyarakat Yahudi dan Muslim pasti akan menanggapi hal ini dengan sangat serius, dan juga para vegetarian,” pungkas Chapman.
Tak ayal temuan ini menjadi bahan diskusi serius para ulama Islam dan para agamawan Yahudi di berbagai negara.
MUI: Jika Mengandung Babi, Rokok Haram Mutlak
Temuan riset di Belanda tentang adanya hemoglobin babi dalam filter rokok, langsung menjadi kajian ulama di berbagai negara. Jika filter rokok di Indonesia mengandung bahan yang sama, Majelis Ulama Indonesia siap menyatakan haram mutlak.
“Kalau rokok dengan filter dari darah babi itu jadinya haram mutlak,” kata Ketua MUI Ma’ruf Amin, saat dihubungi detikcom, Kamis (1/4).
Terkait dengan temuan riset terbaru itu, MUI akan segera meminta masukan dari berbagai pihak. “Kita akan meminta masukan banyak pihak yang bisa menjelaskan hal ini,” jelasnya.
Menurut Ma’ruf, hasil dari Ijtima Ulama MUI menyimpulkan rokok adalah khilat. Artinya rokok ada di tengah-tengah antara posisi makruh dan haram. Ulama sepakat mengharamkan rokok dalam 3 situasi.
“Yang sudah diharamkan itu merokok di tempat umum, merokok bagi ibu hamil, dan merokok bagi anak-anak,” pungkas Ma’ruf.
Sebuah riset dari Belanda yang didukung pula oleh Profesor Kesehatan Masyarakat dari University of Sydney, Simon Chapman, menunjukkan adanya kandungan babi dalam rokok. Hemoglobin babi ternyata digunakan dalam filter rokok sebagai bahan penyaring bahan kimia berbahaya dari rokok agar tidak masuk ke paru-paru.
Ketua MUI Segera Perintahkan LPPOM Usut Kandungan Filter Rokok
Temuan riset adanya hemoglobin babi dalam filter rokok, mengagetkan para ulama di berbagai belahan dunia. Majelis Ulama Indonesia segera memerintahkan Lembaga Pengkajian Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI untuk mengusut kandungan filter rokok di Indonesia.
“Kita akan memerintahkan LPPOM untuk menelusurinya,” kata Ketua MUI Ma’ruf Amin saat dihubungi detikcom, Kamis (1/4).
MUI juga akan segera meminta masukan dari berbagai pihak. Menurut Ma’ruf, harus dijelaskan betul bagaimana kondisi rokok yang beredar di Indonesia sekarang.
“Rokok-rokok merek apa saja. Apa saja yang menggunakan filter yang mengandung babi itu,” kata dia.
Ma’ruf mengatakan ulama di Indonesia memposisikan rokok sebagai khilat, antara makruh dan haram. Namun ada tiga situasi di mana rokok haram, yaitu di tempat umum, untuk ibu hamil, dan untuk anak-anak.
“Kalau rokok dengan filter dari darah babi itu jadinya haram mutlak,” pungkasnya.
Sebuah riset dari Belanda yang didukung pula oleh Profesor Kesehatan Masyarakat dari University of Sydney, Simon Chapman, menunjukkan adanya kandungan babi dalam rokok. Hemoglobin babi ternyata digunakan dalam filter rokok sebagai bahan penyaring bahan kimia berbahaya dari rokok agar tidak masuk ke paru-paru.
Filter Rokok Impor, Sangat Mungkin Ada Unsur Babi
Industri rokok Indonesia masih mengimpor filter dari luar negeri. Dengan demikian, kemungkinan besar rokok yang dihisap oleh penduduk Indonesia ada unsur darah babi seperti temuan ilmuwan di Belanda.
“Ini temuan baru di Belanda dan Australia. Sangat mungkin masuk di Indonesia, karena filter kita impor,” kata Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kartono Muhammad, kepada detikcom, Jumat (2/4).
Data yang diperoleh Kartono dari sebuah situs perdagangan menyebutkan, jumlah impor filter rokok di Indonesia nilainya mencapai miliaran. Namun, tidak disebutkan negara mana saja yang dijadikan tujuan impor.
“Nggak disebut negara mana saja, tapi kan kemungkinan negara maju seperti Australia dan Amerika,” jelasnya.
Kepala Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3), Fuad Baradja menambahkan, kemungkinan ada unsur babi di filter rokok Indonesia sangat memungkinkan. Hanya saja, masyarakat selama ini tidak ada yang tahu. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada unsur yang ditutupi oleh produsen rokok.
“Filternya itu masih diimpor. Kalau bikin filter sendiri kan kita belum bisa. Masyarakat juga nggak tahu,” tambah pria yang memiliki klinik penyembuhan ketergantungan rokok ini.
Sebuah riset dari Belanda yang didukung pula oleh Profesor Kesehatan Masyarakat dari University of Sydney, Simon Chapman, menunjukkan adanya kandungan babi dalam rokok. Hemoglobin babi ternyata digunakan dalam filter rokok sebagai bahan penyaring bahan kimia berbahaya dari rokok agar tidak masuk ke paru-paru. (detikcom/f)